Minggu, 10 Oktober 2010

Pengertian dan Dalil Kewajiban Haji

BAB I
PEMBAHASAN

A.      Pengertian dan Dalil Kewajiban Haji
      Haji adalah merupakan impian tiap individu muslim yang ingin menyempurnakan keislamannya, yang mana haji adalah rukun islam yang kelima yang diwajibkan bagi tiap-tiap individu muslim yang mukallaf sebagaimana wajibnya melaksanakan shalat, zakat dan berpuasa pada bulan ramadhan, sebagaimana sabda Nabi :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : بني الاسلام على خمس : شهادة أن لااله الا الله وأن محمدا رسول الله ؛ واقام الصلاة ؛ وايتاء الزكاة ؛ والحج وصوم رمضان.
Artinya : Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda: ’Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: Bersaksi tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh, menegakkan sholat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitulloh, dan berpuasa pada bulan Romadhon.”[1]
      Haji merupakan suatu ibadah yang unik, yang berbeda dengan ibadah lainnya. Hal ini dikarenakan bahwa haji adalah menggabungkan dua unsur yang terdapat pada manusia, yaitu fisik dan finansial. Berbeda dengan shalat dan puasa yang hanya melibatkan fisik, ataupun dengan zakat yang melibatkan pada harta saja.
      Haji secara bahasa adalah “al-Qashdu” yakni menyengaja, sedangkan secara istilah syara’ adalah menyengaja mendatangi ka’bah untuk melaksanakan ibadah.
Dan juga hadits Nabi :
عن ابي هريرة رضي الله عنه قال: خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال ياأيها الناس قد فرض الله عليكم الحج فحجوا.[3]
Hadits dari Abu Hurairah RA dia berkata: Rasulullah SAW telah berkhutbah kepada kita, beliau bersabda “ wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian haji, maka berhajilah kalian semua”
Dari berbagai landasan hukum diatas telah jelas bahwa ibadah haji merupakan puncak akumulasi ibadah yang diwajibkan bagi tiap individu muslim yang harus dilaksanakan seketika tanpa ditunda-tunda waktunya apabila telah mampu untuk berangkat melaksanakannya.

B.       Hikmah dan Fungsi Ibadah Haji
Adapun hikmah ataupun fungsi daripada ibadah haji antara lain adalah :
1.    Untuk mempertebal keimanan. Hal ini sebagaimana firman Allah
     Dan juga hadits :
لا يلبس القميص ولا العمائم ولاالسراويلات ولا البرانس ولا الخفاف الا احد لايجد النعلين فليلبس الخفين وليقطعهما اسفل من الكعبين ولا تلبسوا شيئا من الثياب ما مسه الزعفران ولا ورس[5]
Artinya : orang yang ihram janganlah memakai qamis, surban, celana, songkok dan sepatu kecuali seseorang tidak menemukan sandal maka pakailah sepatu dan potonglah dibawah mata kaki, dan jangan kalian memakai pakaian yang tersentuh minyak za’faron dan wars.
Dari hadits ini dapat dipahami bahwa ketika melaksanakan ibadah haji diharuskan melepas segala atribut yang melekat pada tiap individu, terutama yang menampakkan status sosialnya sehingga pada waktu ibadah haji semua orang terlihat sama dan yang membedakannya hanyalah tingkat ketaqwaannya saja.
2.    Memotivasi diri untuk lebih giat beribadah kepada Allah SWT. Adanya motivasi yang muncul pada tiap individu yang melaksanakan ibadah haji adalah dikarenakan pada tiap orang menginginkan untuk mendapatkan haji mabrur yang sebagai balasannya adalah surga. Sabda Nabi :
الحج المبرور ليس له جزاء الا الجنة
      Haji yang mabrur adalah tidak ada balasan baginya kecuali surga.
      Adapun mengenai haji mabrur, terdapat hadits yang menjelaskan perihal tersebut. Yakni :
قال رسو ل الله صلى الله عليه وسلم العمرة الى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء الا الجنة فقال رجل يا رسول الله ما برّ الحج قال اطعام الطعام وطيب الكلام وافشاء السلام[6]
Artinya : Nabi bersabda “umrah sampai dengan umrah adalah sebagai pelebur dosa diantaranya, tidak ada balasan apapun bagi haji mabrur kecuali surga, kemudian seorang laki-laki bertanya: wahai Rasulullah, apa haji mabrur itu? Rasulullah menjawab ‘memberi makanan, baiknya perkataan dan menyebarkan salam.’”
      Dari hadits diatas dapat dipahami bahwa diantara tanda atau ciri dari haji mabrur adalah senang memberi makanan dalam artian jangan sampai membiarkan seseorang kelaparan sehingga mengharuskan kita gemar menolong sebagai ungkapan rasa syukur terhadap apa yang telah diberikan oleh Allah kepada kita. Sedangkan baiknya perkataan adalah lemah lembut dalam berkata, tidak berbicara kotor apalagi memfitnah, menghasut, sombong dan lainnya.[7] Dan menyebarkan salam adalah dalam artian adalah menyebarkan kedamaian kepada yang ada disekitar kita.
3.    Melatih diri untuk memiliki kemampuan bersikap santun dan juga toleran serta berakhlakul karimah dalam kehidupan sosial. Hal ini dikarenakan bahwa didalam haji terdapat larangan berbuat rafats, fasiq dan jadal, sebagaimana firman Allah :
Dan juga sabda Nabi :
عن ابن عمر رضي الله عنهما سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من حج لله فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته امه[8]
      Artinya : hadits dari Ibnu ‘Umar RA, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda “barangsiapa yang berhaji karena Allah, maka tidak boleh berbuat kotor serta berbuat jorok dan cabul, dan tidak juga berbuat fasiq, pastilah ia pulang kembali sebagaimana anak yang baru dilahirkan oleh ibunya.”
     Seorang yang melaksanakan ibadah haji adalah dilatih untuk tidak berkata buruk, jorok dan lainnya serta tidak berbuat fasiq. Sehingga dengan adanya latihan dan ujian tersebut seseorang yang telah melaksanakan ibadah haji harusnya dapat memberikan suatu kedamaian kepada lingkungan disekitarnya sebagai tanda bahwa hajinya mabrur.

 BAB III
PENUTUP

      Dari berbagai penjelasan diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa ibadah haji adalah merupakan suatu kewajiban bagi tiap individu muslim sebagai puncak akumulasi dari ibadah yang diwajibkan oleh Allah kepada hambanya, sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 97 dan juga sabda Nabi :
عن ابي هريرة رضي الله عنه قال: خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال ياأيها الناس قد فرض الله عليكم الحج فحجوا
Hadits dari Abu Hurairah RA dia berkata: Rasulullah SAW telah berkhutbah kepada kita, beliau bersabda “ wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian haji, maka berhajilah kalian semua”
Dan dari pelaksanaan ibadah haji tersebut memiliki beberapa hikmah dan juga fungsi, yang antara lain :
1.      mempertebal keimanan kepada Allah SWT.
2.      Memotivasi diri untuk lebih giat beribadah kepada Allah SWT. Adanya motivasi yang muncul pada tiap individu yang melaksanakan ibadah haji adalah dikarenakan pada tiap orang menginginkan untuk mendapatkan haji mabrur yang sebagai balasannya adalah surga.
3.      Melatih diri untuk memiliki kemampuan bersikap santun dan juga toleran serta berakhlakul karimah dalam kehidupan sosial. Hal ini dikarenakan bahwa didalam haji terdapat larangan berbuat rafats, fasiq dan jadal.

 DAFTAR PUSTAKA
‘Ammarah, Mushtofa Ahmad. Tt. Jawahirul Bukhori, Surabaya : al-Hidayah
Al-Bagha, Mushtofa Dib. Tt. At-Tadzhib. Surabaya : al-Hidayah
Hasan Sulaiman an-Nauri; ‘Alawiy Abbas al-Maliki. 2002. Ibanatul Ahkam juz II. Darul Fikr
Luth, Thohir. 2004. Syari’at Islam tentang Haji dan Umrah. Jakarta : PT Rineka Cipta
Mathar,Husain Dkk.. Tt. at-Targhib wa at-Tarhib. Surabaya : al-Hidayah






[1] Mushtofa Dib al-Bagha, At-Tadzhib, (Surabaya : al-Hidayah, tt), 108
[2] Abu Yahya Zakariah al-Anshori, Fathul Wahab, (Surabaya : al-Hidayah, tt), 134
[3] Mushtofa Dib al-Bagha, At-Tadzhib, (Surabaya : al-Hidayah, tt), 108
[4] Hasan Sulaiman an-Nauri; ‘Alawiy Abbas al-Maliki, Ibanatul Ahkam juz II, (Darul Fikr, 2002), 351
[5] Ibid., 380
[6] Husain Mathar, Dkk., at-Targhib wa at-Tarhib, (Surabaya : al-Hidayah, tt), 46
[7] Lebih jelasnya lihat., Thohir Luth, Syari’at Islam tentang Haji dan Umrah, (Jakarta : PT Rineka Cipta, 2004), 63-65
[8]Mushtofa Ahmad ‘Ammarah, Jawahirul Bukhori, (Surabaya : al-Hidayah, tt), 175

1 komentar:

Selamat Datang Di blog Saya , Mohon kritik dan saran untuk pengembangan blog ini .: Terima kasih:.